Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Lolly Tulis Surat Penangguhan ke Polda Metro Jaya Meski Sempat Bersitegang

photo author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 18:55 WIB
Potret artis Nikita Mirzani (kiri) dan pengusaha skincare Reza Gladys (kanan). (Instagram.com / @nikitamirzanimawardi_172 - @rezagladys)
Potret artis Nikita Mirzani (kiri) dan pengusaha skincare Reza Gladys (kanan). (Instagram.com / @nikitamirzanimawardi_172 - @rezagladys)


Edisi.co.id- Selasa, 4 Maret 2025, Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan.

Nikita ditahan Setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang pengusaha produk skincare, Reza Gladys, Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak hanya Nikita, asistennya yang bernama Mail juga turut diamankan dalam kasus ini.

Baca Juga: Lika-liku Berbagai Kasus Menimpa Nikita Mirzani, Dulu Kasus Pencemaran Nama Baik Kini Ditahan Akibat Skandal Pemerasan Pengusaha Skincare

Penetapan tersangka terhadap Nikita dan asistennya dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara serta bukti yang dinilai cukup oleh pihak kepolisian.

Di tengah proses hukum yang tengah berlangsung, putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly, mengajukan permohonan kepada Kapolda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan ibunya.

Surat permohonan yang ditulis tangan itu diunggah oleh Nikita melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa, 4 Maret 2025.

Surat tersebut diketahui telah ditulis oleh Lolly pada 24 Februari 2025.

“Saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam,” tulis Lolly, yang kini berusia 18 tahun, dalam suratnya.

Dalam permohonannya, Lolly menegaskan bahwa ibunya merupakan satu-satunya pencari nafkah bagi dirinya dan dua adiknya yang masih di bawah umur.

“Ibu saya adalah seorang single parent, satu-satunya yang mencari nafkah,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika ibunya ditahan, tidak ada yang bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka.

“Ibu saya yang membiayai kehidupan saya dan dua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri,” tulisnya.

Lebih lanjut, Lolly menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin agar sang ibu tidak ditahan.

"Selaku anak kandung, saya menjamin ibu saya tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi dugaan tindak pidana, tidak mempersulit jalannya proses hukum, siap mendatangkan ibu saya kapan saja untuk proses hukum lebih lanjut, akan memenuhi segala syarat dan ketentuan yang ada,” tambahnya dalam surat tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X