entertainment

Jangan Coba-coba Dihapus, Pengacara Abidzar Klaim Sudah Kumpulkan Bukti Cuitan Dugaan Penghinaan pada Umi Pipik

Selasa, 22 April 2025 | 13:33 WIB
Pengacara Abidzar sebut sudah kumpulkan bukti cuitan dugaan hinaan pada Umi Pipik. (Instagram/abidzar73)


Edisi.co.id - Aktor Abidzar Al Ghifari menempuh jalur hukum untuk melawan netizen yang diduga telah melakukan penghinaan kepada ibunya, Umi Pipik.

Bersama dengan kuasa hukumnya, Rendy Anggara, Abidzar menggelar konferensi pers pada Minggu malam, 13 April 2025 di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan.

Abidzar secara terbuka mengirim somasi kepada dua netizen dari media sosial X atau yang dulunya bernama Twitter.

Baca Juga: Isu Memanas Sejak Februari, Ini Alasan Abidzar Baru Mengirim Somasi pada Netizen yang Diduga Menghina Umi Pipik di Bulan April

“Pertama akun atas nama Yogi Natasukma yang sangat jelas di komentarnya menyampaikan bahwa Umi Pipik adalah ibu yang go***k,” kata Rendy kepada media dalam konferensi pers tersebut.

Komentar tersebut muncul ketika Abidzar hadir dalam sebuah podcast saat membahas dirinya yang tak melanjutkan SMA.

“Akun Francois Sigit ini saya tidak akan sebutkan komentarnya apa, tapi bahasanya itu sangat kasar, saya nggak usah sebutkan karena komentarnya kurang baik,” ucap Rendy.

“Ini lebih-lebih lagi dari yang tadi,” imbuhnya.

Rendy mengatakan bahwa pihak Abidzar menunggu iktikad baik dari keduanya untuk segera menghubungi dan memberikan klarifikasi dalam waktu 2x24 jam.

Ia menegaskan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti-bukti dan akan memprosesnya lebih lanjut ke ranah hukum meski setelah konferensi pers, pemilik akun menghapus cuitan aslinya.

“Akun ini, setelah konferensi pers ini pun dia hapus kalau dia tidak berkomunikasi dengan Abi ataupun melalui manajemen untuk ketemu Abi secara langsung, kami sudah meng-capture bukti-bukti tersebut,” jelas Rendy.

“Kepolisian ini canggih sekarang, ada dari cyber crime yang bisa menelusuri benar akun ini punya siapa, dia tinggal di ujung dunia mana itu bisa ketemu,” ungkapnya.

Rendy mewanti-wanti jika pemilik akun menghapus semuanya, maka proses hukum akan dilanjutkan.

“Kalau berita ini sampai ke telinganya, dia hapus, kemudian dia tidak berkomunikasi dengan kami, maka kami akan tetap lanjutkan ke dalam hukum,” tegasnya.***

Tags

Terkini