Saipul Jamil Muncul di Layar Kaca, KPAI Minta KPI Edukasi Lembaga Penyiaran

- Selasa, 7 September 2021 | 15:30 WIB
Saiful Jamil (Sumber Foto VOI)
Saiful Jamil (Sumber Foto VOI)

Edisi.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengirim surat rekomendasi kepada KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) terkait polemik kemunculan Saipul Jamil di layar kaca.

Surat itu disampaikan pada Senin, (6/9), yang pada intinya agar KPI memberikan imbauan dan edukasi secara berkelanjutan kepada lembaga penyiaran untuk menjaga marwah lembaga penyiaran dalam menjalankan fungsi edukasi dan hiburan yang sehat.

Selain itu, KPAI dalam suratnya, meminta agar KPI melakukan penyesuaian Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dengan memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan anak termasuk berorientasi perlindungan terhadap korban, saksi dan pelaku anak.

Baca Juga: Legenda Kuis dan Penyanyi Senior Koes Hendratmo Meninggal Dunia

"Pemberitaan pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang berlebihan rentan mengganggu psikologis korban, tidak sesuai dengan etika dan kepatutan penyiaran di ruang publik, serta dampak lainnya," ujar Susanto, Ketua KPAI, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (7/9).

Sebelumnya, kehadiran Saipul Jamil di layar TransTV pada acara Kopi Viral, Jumat (3/9/2021) menuai polemik publik.

Pasalnya, Saipul Jamil adalah pelaku pencabulan anak usia dini (pedofilia) yang baru bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) pada Kamis, (2/9) lalu.

Menurut KPAI, kehadiran Saipul Jamil di layar kaca, dapat mengganggu semangat pemberitaan yang edukatif.

Baca Juga: Bak Juara Olimpiade, Gus Miftah Sentil Saiful Jamil

"Pemberitaan yang melibatkan mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak cenderung berlebihan dan mengganggu semangat pemberitaan yang edukatif yang sejalan dengan tumbuh kembang anak," ungkap KPAI dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, KPAI menegaskan bahwa perlindungan anak telah menjadi komitmen besar negara, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: KPAI Prihatin Kebebasan Saiful Jamil Diglorifikasi seperti Pahlawan

Menurutnya, perlindungan anak merupakan kewajiban semua pihak, baik negara, pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat termasuk media, orang tua dan keluarga.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X