Edisi.co.id - Influencer Tyna Kanna dan Kenang Mirdad gelar sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Berdasarkan informasi yang didapat, sidang putusan tersebut digelar hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya ke PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS, pada (30/8/2021).
mengingat keduanya tak selalu hadir dalam persidangan. pihak Kenang Mirdad melalui kuasa hukumnya, Zikri Muhammad mengatakan, kliennya sudah siap menerima kenyataan berpisah dari Tynna.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik, Menkes Budi Gunadi Fokus Tangani Pasien dengan Telemedicine
“Kalau sekarang lebih tenang, yang pasti sudah lebih siap klien kami menghadapi kenyataan yang terjadi selama proses persidangan ini," kata Zikri di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
“Klien kami saat ini sudah lebih siap, tinggal menunggu saja putusannya seperti apa," tutur Zikri lagi. Selain itu, Tyna Kanna dan juga Kenang Mirdad juga diketahui sudah pisah rumah. Kendati pisah rumah, komunikasi antar keduanya berjalan baik.
Artikel Terkait
Sambal Unik Jeletot di Wonosobo
Fuji Dipercaya Jadi Pemeran Utama dalam Film “Bukan Cinderella”
Kasus Covid-19 Naik, Menkes Budi Gunadi Fokus Tangani Pasien dengan Telemedicine