Edisi.co.id - EXO salah satu boyband besar asal Korea Selatan besutan SM Entertainment yang memiliki 12 member.
Kini hanya tersisa 9 member saja setelah 3 member memutuskan untuk keluar dari EXO.
Di artikel kali ini akan membahas salah satu mantan member EXO yang berasal dari Cina, yaitu Kris Wu.
Mantan member EXO tersebut resmi dihukum oleh Pengadilan Cina dengan vonis 13 tahun penjara atas sejumlah tuduhan termasuk pemerkosaan.
Baca Juga: Mendapatkan Penghargaan, Begini Respon Amanda Monopo
Dikutip dari Associated Press, Pengadilan Cina Distrik Chaoyang menyebut mantan member EXO ini divonis hukuman 11 tahun dan 6 bulan untuk kasus pemerkosaan di tahun 2020.
Serta 1 tahun 10 bulan untuk kejahatan mengumpulkan kerumunan untuk terlibat dalam pergaulan bebas seksual dalam acara tahun 2018, dimana Kris dan orang lain diduga menyerang dua orang wanita.
Telah dikatakan hukuman gabungan selama 13 tahun ini telah disepakati, dan Kris Wu akan segera dideportasi setelah menjalani hukumannya.
Artikel Terkait
Kelolosan Dadakan Apriyani/Fadia Menjadi Perhatian Media China
Charistian Hadinata Pensiun Dari PB Djarum , Mengaku Ada Bagian Yang Hilang
Mendapatkan Penghargaan, Begini Respon Amanda Monopo