Edisi.co.id - Aktris Nikita Mirzani akan kembali menjalankan sidang soal dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE di Pengadilan Negeri Serang pada hari ini, Kamis (29/12).
Dia belum lama ini menyatakan bahwa dirinya tidak sabar akan bertemu dengan Dito Mahendra, orang yang telah melaporkannya.
Menurut Nikita Mirzani, Dito Mahendra bakal dijemput paksa oleh pihak polisi bila tidak hadir lagi saat melakukan sidang.
Baca Juga: Hafizhjoys, Musisi dan Produser Pendatang Baru Dikenal Lewat Band Anarcute
Karna , Dito Mahendra sudah beberapa kali tidak hadir sebagai saksi dalam sidang kasus yang dilaporkannya.
"Katanya Kamis akan dijemput paksa," kata Nikita Mirzani dalam tayangan Intens Investigasi di YouTube, Senin (19/12) lalu.
Perempuan berusia 36 tahun itu mengharapkan kepada pihak kepolisian benar-benar menjemput paksa Dito Mahendra.
Nikita Mirzani menyebutkan bahwa penjemputan bakal dilakukan memakai mobil polisi.
"Saya mau lihat kinerja Polisi Serang," jelasnya.
Artikel Terkait
Wafdan Saifan Akan Menikah Dalam Waktu Dekat
Apakah Diabetes Melitus Juga Dapat Menyerang Anak-anak? Yuk Simak Penjelasannya!
NIO Luncurkan Pengisi Daya Cepat, Yang Bisa Mengisi EV 80 Persen Dalam 12 Menit
Literasi dan Inklusi Keuangan Penting Dikenalkan Kepada Mahasiswa
Viral Mixue Buka Cabang di Tokyo, Warganet Curiga