Edisi.co.id - Aktor yang terkenal dengan perannya sebagai Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun, EK, ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Penangkapan ini dilakukan di Apartemen Kalbata City, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/5/2024).
Epy tidak ditangkap sendirian, melainkan bersama dengan seorang pria berinisial YI, yang juga dikenal sebagai aktor sinetron
" Dari salah satu dari keduanya, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja, Kedua aktor tersebut juga dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine awal," Ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 10/5/2024.
Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari penangkapan "YI" terlebih dahulu, diikuti oleh penangkapan Epy di warung miliknya di kawasan Apartemen Kalibata City.
Baca Juga: SMP SUMBANGSIH PASAR MINGGU ADAKAN GOES TO BANDUNG BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL DEPOK
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya hampir secara bersamaan.
Saat ini, kedua aktor tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
Artikel Terkait
Sudin Pusip Jakpus Gelar Literasi Penyalahgunaan Narkoba di SMAN 1
Berkas Perkara Kasus Narkoba Sudah Lengkap, Ammar Zoni Bakal Segera Disidang
Operasi Ketupat Jaya 2024, Polres Metro Jakarta Barat Amankan 71 Pemuda, 14 Terindikasi Narkoba
Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu Berikan Penyuluhan Anti Narkoba dan Kenakalan Remaja kepada Siswa SMPN 133 Pulau Pramuka
Hasil Pencurian Sepeda Motor di Tambora, Pelaku Pergunakan untuk Judi Slot dan Beli Narkoba
Babak Baru Kasus Narkoba RR : Polisi Buru Pemasok Barang Terlarang