kriminal

24 Siswa Jadi Korban, Oknum Guru SD di Sabu Raijua Terancam Penjaran 20 Tahun

Sabtu, 31 Mei 2025 | 20:11 WIB
Foto ilustrasi - Oknum guru SD terancam hukuman 20 tahun penjara karena tindak pencabulan. (freepik.com)

"Bahkan saat menerangkan di depan papan tulis, tersangka juga menyampaikan hal-hal berbau," pungkasnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini