kriminal

Suami Istri Kuras Isi Rekening Orang hanya Lewat HP

Kamis, 29 Desember 2022 | 11:35 WIB

Edisi.co.id - Pasangan suami-istri harus berurusan dengan polisi. Gara-garanya, mereka menguras habis uang di rekening bank milik orang lain.

Korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kapolsek Mampang Mashuri mengatakan, pelaku Moch Iqbal (36) dan Niken Handayani (24) awalnya menemukan telepon genggam di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Pada 29 Desember 2022 dari BMKG

Keduanya tidak mengembalikan ke pemilik malah membuka isi dalam handphone.

"Dan membuka handphone melihat ada M-banking BRI Mobile," kata Mashuri dalam keterangan tertulis, Kamis 29 Desember 2022.

Mashuri mengatakan, pelaku membobol M-Banking dengan metode lupa password.

Baca Juga: Pengguna Pajero Berulah Lagi, Banting Mesin EDC di SPBU Gegara Disuruh Daftar MyPertamina

Uang yang ada di rekening dikuras habis.

Uang dialihkan ke rekening milik salah satu pelaku.

"Pelaku lalu mentransfer dari handphone korban Ke nomor rekening pelaku atas nama Niken Handayani," ujar dia.

Mashuri mengatakan, pelaku ditangkap di Stasiun Senen Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Selasa 27 Desember 2022 sekira pukul 23.55 WIB.

Dalam kasus ini, turut disita empat unit telepon genggam, enam unit perhiasan dan uang tunai senilai Rp5 juta.

Baca Juga: Klasemen Grup B Piala AFF 2022 Ketat, Posisi Puncak Bukan Malaysia

"Tersangka berikut barang bukti dan dibawa ke Polsek Mampang Prapatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar dia.***

Tags

Terkini