kriminal

Gunakan KTP Indonesia, Pria Malaysia Diduga Lakukan Penipuan Milyaran Rupiah

Selasa, 24 Agustus 2021 | 14:50 WIB
Korban Penipuan yang Diduga dilakukan oleh WNA Malaysia

Edisi.co.id, Tangerang - Pengadilan Negeri Tanggerang Kelas I A Khusus Selasa pagi, 24 Agustus 2021 menggelar sidang pemalsuan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) seorang  berkewarganegaraan Malaysia Suhaimi Bin Abdurrahman alias Jeck Rahman.

Pada sidang yang digelar di ketuai Didit Susilo Guntono, S.H. MH, dengan hakim anggota Dr Handri Hengky, S.H. M.H dan Arie Satio, S.H. M.H dan Jaksa penuntut umum Eva Novianti Nababan. S.H.

Indentitas KTP Jack Rahman tersebut beralamat Sudimara Jaya, Ciledug Tangerang, berkelahiran Pemalang Jawa Tengah.

Baca Juga: Vidio Viral M. Kece, Kabareskrim Polri: Proses sedang Berjalan

Suhaimi alias Jack Rahman didakwa dengan pasal 266 KUHP melakukan pemalsuan dokumen identitas diri berupa KTP. Sebagai warga negara Malaysia Suhaimi diduga memiliki KTP Indonesia tanpa prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Diluar kasus pemalsuan identitas, Suhaimi diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan cara iming iming ke para korban untuk membeli produk yang dia tawarkan. 

Rizal, warga Tanggerang  sebagai korban menjelaskan, melalui caranya, para korban banyak yang sudah memberikan uangnya lewat transfer dengan ratusan juta setiap korban, jumlah keselurhan 320 orang dari berbagai daerah dengan kerugian bervariasi, total jumlah uang yang Jack dapati hampir 50 M. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM, Beberapa Wilayah Turun Levelnya

Kasus penipuan sudah di laporkan ke pihak Polda Metro Jaya, dan kami masih menunggu penyelidikan yang kami laporkan.

"Pelaku saat itu sulit hubungi. Bahkan kami sudah datang ke kantor di Jakarta, namun setelah kami datangi kantornya sudah tidak ada alias tutup, dari kasus penipuan ini, kami telah di rugikan Rp 755 juta dan bukti transfer juga kami ada dan lengkap," tandas Rizal.

Hal senada, Zubaidah  korban penipuan menerangkan, selama ini kita selama hilang kontak dengan Suhaimi.

Baca Juga: Kapolri Keluarkan Izin Liga Indonesia 1 dan 2, Iriawan: Alhamdulillah

"Ditelpon tidak diangkat, Wa tidak dibalas, maka kami sengaja datang ke sidang ini untuk minta pertanggung jawaban dari Suhaimi alias Jack Rahman," jelas Zubaidah, Selasa (24/8/2021).

Lanjut Zubaedah, kami ingin permasalahan ini di selesaikan secara baik-baik. Kami hanya ingin Uang kami dikembalikan secara utuh.

Halaman:

Tags

Terkini