kuliner

mie gacoan jadi bahan perbincangan soal bahan dan nama

Kamis, 15 September 2022 | 20:16 WIB

Edisi.co.id - Belakangan mie gacoan menjadi tempat makan mi favorit karena rasanya yang enak dan murah. Namun Mi Gacoan juga menjadi sorotan publik karena belum mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ada beberapa alasan mie gacoan sulit mendapatkan sertifikasi halal tersebut. Bukan karena bahanya dari bahan yang tidak halal, tapi karena nama menu yang di jualnya. Beberapa menu yang ada di mie gacoan bernuansa " Seram ".

Dalam sebuah postingan instagram salah satu Halal Supervisor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yaitu Esha Mahendra berusaha menjelaskan hal tersebut. Pemilik akun instagram @esha.mahendra mengunggah sebuah video yang menjelaskan bahwa terdapat sistem standar persyaratan halal yang telah ditetapkan oleh LPPOM MUI, HAS 23.000.

“ Di sini diatur kalo nama produk nggak boleh pake kata yang berhubungan dengan khamr, babi dan anjing, serta nama yang menggunakan kemaksiatan dan kekufuran – setan dan temen-temennya, itu termasuk di dalamnya,” kata Esha.

Walaupun diketahui bahan-bahan yang digunakan tidak mengandung unsur haram seperti babi dan lainya, serta khamr.

Tags

Terkini