Menyoal Layanan Aduan Masyarakat Ala Gibran, Bikin Platform Serupa Bikinan Jokowi Tak Jelas Nasibnya

photo author
- Selasa, 12 November 2024 | 17:02 WIB

 

Edisi.co.id - Masyarakat Indonesia kini disuguhkan program layanan pengaduan masalahyang digelar oleh Wapres RI Gibran Rakabuming Raka, pada Senin, 11 November 2024.

Kehadiran program ini disambut baik oleh masyarakat Indonesia, sebab sang wapres memperbolehkan mereka untuk berkunjung langsung ke istana.

Dalam sebuah postingan Instagram pribadinya, Gibran menyebut akan membuka program pengaduan masyarakat itu lengkap dengan jadwalnya.

Baca Juga: Sukses Digelar, South Outside Music Fest 2024 Sukses Sedot Perhatian 7000-an Pengunjung di Stadion Diponegoro Kota Semarang

"Mulai besok, kami akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum," kata Gibran melalui akun Instagram pribadinya @gibran_rakabuming, pada Minggu, 10 november 2024.

"Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden. Jadwalnya dari hari Senin-Jumat, jamm 08.00 sampai 14.00 WIB," tambahnya.

Layanan pengaduan masyarakat bertajuk ‘Lapor Mas Wapres’ itu mengingatkan masyarakat dengan program serupa yang digagas oleh Presiden RI ke-7 sekaligus sang ayah dari Gibran, yakni Joko Widodo (Jokowi).

Platform Layanan Pengaduan Masyarakat Era Jokowi

Jokowi pernah membagikan platform layanan pengaduan dari masyarakat secara langsung kepadanya, melalui akun Twitter resminya @jokowi, pada tahun 2015 silam.

"Ada masalah di sekitar saudara? Laporkan ke saya melalui laporpresiden.org. Kanal ini hasil kreativitas anak bangsa," ujar Jokowi melalui akun Twitter @jokowi, pada 12 Juli 2015 lalu.

Namun berdasarkan pantauan, platform tersebut sudah tidak dapat digunakan lagi oleh masyarakat yang ingin mengadukan masalahnya kepada sang Presiden RI ke-7.

Sorotan Warganet Soal Layanan Aduan Masyarakat di Era Gibran dan Jokowi

Sejumlah warganet menilai layanan yang dibuat oleh Gibran itu tidak akan berjalan efektif seperti pada masa pemerintahan era Jokowi.

Seperti dalam poster yang diunggah oleh Wapres Gibran, terdapat nomor WhatsApp yang dicantumkan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan laporannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X