Momen Cak Imin Dimarahi Istri Gegara Maraknya Judi Online hingga Meutya Hafid yang Kena Omel Ibu-Ibu Usai Pegawai Komdigi Terlibat Judol!

photo author
- Jumat, 15 November 2024 | 19:41 WIB

Edisi.co.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin iskandar atau akrab disapa Cak Imin mengungkapkan sering dimarahi oleh istrinya tentang maraknya kasus judi online (judol) di Indonesia.

Cak Imin menyebut istrinya, Rustini Murtadho merasa sang suami belum mampu memberantas judol di Indonesia selama bertugas menjadi menteri.

Menko Pemberdayaan Masyarakat RI itu menuturkan momen itu saat mengunjungi pasien rehabilitasi kecanduan judi online di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Baca Juga: 4 Orang Biasa yang Viral Gegara Wajahnya Mirip Artis Indonesia, Terbaru Ada yang Mirip Nicholas Saputra!

Momen Cak Imin Dimarahi Istri Gegara Maraknya Judol di Indonesia

Cak Imin menuturkan kronologi setiap kali istrinya marah-marah kepadanya karena maraknya kasus judi online di Indonesia.

"Saya kalau pulang kerja, istri saya marah-marah terus. 'Apa gunanya kamu jadi menteri kalau judi online nggak bisa diatasi," ujar Cak Imin di RSCM, Jakarta, pada Jumat, 15 November 2024.

Cak Imin mengaku terus berpikir tentang cara memberantas judi online untuk membuktikani drinya sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia.

Selain itu, Cak Imin menilai judi online merupakan bencana sosial yang perlu ditanggulangi bersama.

"Saya mengajak seluruh pihak, ayo kita bahu membahu mengatasi ini (judi online)," ujar sang menko Pemberdayaan Masyarakat RI.

Cak Imin juga menyebut Presiden Prabowo telah mengamanatkan kepada dirinya dan seluruh anggota kabinet untuk memberantas judol di Tanah Air Indonesia.

"Presiden, Pak Prabowo mengamanatkan kepada saya dan seluruh anggota kabinet untuk bahu membahu mengatasi persoalan judi online ini," tegasnya.

Seperti diketahui, kasus judi online ini menjadi persoalan pelik di Indonesia. Seperti kasus judol yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai terungkap pada awal November 2024.

Terbaru, Polda Metro Jaya menetapkan 18 tersangka oknum pegawai Komdigi yang diduga 'membina' situs judi online di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X