Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer, Disambut Tepuk Tangan Bahagia

photo author
- Sabtu, 30 November 2024 | 16:57 WIB
prabowo umumkan gaji guru
prabowo umumkan gaji guru

Edisi.co.id - Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11).

Prabowo mengatakan gaji guru ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi guru akan naik menjadi Rp 2 juta.

“Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkstkan kesejahteraan guru ASN, yang berstatus PNS dan PPPK serta guru-guru non-ASN. Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok,” jelas Prabowo, yang disambut tepuk tangan bahagia yang meriah dari ribuan guru yang hadir di lokasi.

Baca Juga: Jelang HUT ke-129, BRI Gandeng Kuy Media Group Sukses Selenggarakan BRI Mini Soccer Media Clash

“Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya menjadi Rp 2 juta perbulan, tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik, yaitu 64,4%. Terdapat peningkatkan 650 guru bersertifikat dibanding tahun 2024,” lanjutnya merinci.

Prabowo juga mengumumkan bahwa pada 2025 akan diadakan pendidikan profesi guru untuk guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1. Adapun secara bertahap guru yang belum D4 dan S1 akan diberi bantuan pendidikan untuk melanjutkan studinya.

Di luar itu, pemerintah, menurut Prabowo juga sedang membahas peningkatan kesejahteraan guru non-ASN yang belum mendapatkan sertifikasi melalui bantuan cash transfer yang besaran dan jumlah penerimanya akan disampaikan pada 2025.

“Sekarang oleh BPS sedang dihitung dan dicari baik nama dan alamat persis siapa yang berhak terima manfaat tersebut,” jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X