Badan Gizi Nasional Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Berjalan di Seluruh Indonesia, Targetkan 2 Juta Penerima Manfaat Sejak Pertama Kali Diluncurkan

photo author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 15:11 WIB
Kepala BGN klaim program MBG sudah merata di 38 provinsi di Indonesia. (Instagram/badangizinasional.ri)
Kepala BGN klaim program MBG sudah merata di 38 provinsi di Indonesia. (Instagram/badangizinasional.ri)


Edisi.co.id- Program Makan Bergizi Gratis atau MBG sudah dimulai sejak 6 Januari 2025 lalu.

Program ini menjadi salah satu prioritas di Kabinet Merah Putih yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo.

Dalam pelaksanaannya, Makan Bergizi Gratis dipantau secara langsung oleh Badan Gizi Nasional.

Makan Bergizi Gratis Sudah Dilaksanakan di Seluruh Indonesia

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana mengatakan jika program Makan Bergizi Gratis ini sudah dilaksanakan di 38 provinsi yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Prediksi Kepala BGN, Makan Bergizi Gratis akan Menghabiskan Rp28 Triliun Tiap Bulannya pada Tahun 2026

Hal tersebut ia ungkapkan saat menemui media di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Februari 2025.

Ia mengatakan bahwa dirinya melapor kepada Presiden Prabowo terkait pelaksanaan MBG, termasuk program ini sudah terlaksana di Papua Tengah.

“Kalau saya sendiri tadi hanya melaporkan terkait dengan pelaksanaan program makan bergizi,” ujar Dadan.

“Alhamdulillah sudah lengkap di 38 provinsi ya, karena yang Papua Tengah baru jalan hari ini,” imbuhnya.

Dadan juga mengungkapkan jika saat ini ada 693 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia untuk pelaksanaan MBG ini.

“Hari ini sudah bertambah 117 SPPG, jadi jumlah totalnya saya lupa, takut salah, berjumlah 693 SPPG di seluruh Indonesia,” kata Dadan.

“Jadi dalam waktu 1,5 bulan, Alhamdulillah sekarang sudah mencapai 38 provinsi dan 693 satuan pelayanan,” terangnya.

Target MBG di Bulan Februari

Dalam kesempatan yang sama, Dadan mengatakan kalau pelaksanaan MBG menargetkan 2 juta penerima manfaat pada akhir bulan Februari 2025 ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X