Edisi.co.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan perkumpulan Lyceum Kristen atas lahan SMAN 1 Bandung yang terletak di Jalan Ir H Juanda (Dago), Kota Bandung, Jawa Barat.
Dikutip dari laman resmi PTUN Bandung, terlampir putusan perkara lahan SMAN 1 Bandung yang menyatakan mengabulkan gugatan penggugat, Perkumpulan Lyceum Kristen.
"Menyatakan batal Sertipikat Hak Pakai Nomor : 11/Kel. Lebak Siliwangi, terbit tanggal 19 Agustus 1999, Surat Ukur tanggal 12-4-1999 No.12/Lebak Siliwangi/1999, luas 8.450 M2, atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Cq. Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat," isi putusan dengan nomor perkara 164/G/2024/PTUN.Bdg yang diakses pada Jumat, 18 April 2025.
PTUN pun meminta tergugat yakni Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Bandung dan tergugat intervensi Kepala Disdik Jabar, untuk mencabut Sertifikat Hak Pakai Nomor: 11/Kel. Lebak Siliwangi yang sebelumnya terbit tanggal 19 Agustus 1999.
Selain itu, PTUN juga meminta pencabutan Surat Ukur tanggal 12-4-1999 No.12/Lebak Siliwangi/1999 dengan luas 8.450 meter persegi atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Cq. Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Terkait hal itu, kini tergugat wajib memproses perpanjangan dan menerbitkan sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama penggugat.
Hal tersebut sebagaimana dimuat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 1228/Kel. Lebak Siliwangi, Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1229/Kel. Lebak Siliwangi, dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1232/Kel. Lebak Siliwangi.
Atas pengabulan PTUN terhadap gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen atas lahan SMAN 1 Bandung, pihak tergugat kini diputuskan membayar biaya perkara secara tanggung-renteng senilai Rp440.000.***
Artikel Terkait
Sosok Pendiri Taman Safari Indonesia yang Dilaporkan Eks Pemain Oriental Circus Indonesia Kerap Melakukan Kekerasan Ekstrem
Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dokter Kandungan di Garut Lancarkan Aksinya dengan Modus Minta Antar ke Kos
Telisik Penemuan Bayi di Rumah Kosong Wilayah Kebumen, Diduga Ditelantarkan Kepala SD yang Malu Gegara Selingkuh
Update Nego Dagang RI ke AS: Indonesia Siap Tambah Porsi di Sektor Energi demi Tekan Tarif 32 Persen