Edisi.co.id - Amran mengimbau agar para pengusaha menjual beras sesuai dengan standar kualitas yang sudah diatur oleh pemerintah.
Tak hanya standar kualitas penjualan beras, Amran juga mengingatkan tentang volume beras untuk sesuai dengan takaran yang dijual.
“Jadi kami minta sekali lagi, kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki,” ujar Amran di kantor Kementerian Pertanian (Kementan) kepada awak media pada Senin, 7 Juli 2025.
Ia juga menyatakan bahwa Satgas Pangan akan terus memantau, bahkan sampai ke daerah.
“Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah,” terangnya.
Untuk memerangi para pelaku usaha curang ini, Amran telah melaporkan 212 merek beras yang tak sesuai standar, baik kualitas maupun volume di pasar kepada pihak berwajib.
Kecurangan-kecurangan yang ditemukan oleh Kementan di pasar adalah sebanyak 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu dari pemerintah.
Kemudian, sebanyak 59,78 persen harga beras premium lebih dari harga eceran tertinggi (HET).
Untuk beras medium, sebanyak 95,12 persen melebihi HET dan 9,38 persen terungkap beratnya kurang dari yang tertera di kemasan.
Atas kecurangan tersebut, konsumen beras premium rugi hingga Rp34,21 triliun dan beras medium hingga Rp65,14 triliun setiap tahunnya.
***
Artikel Terkait
Menilik Spesifikasi Baterai Mobil Listrik Wuling Air EV Setelah Insiden Terbakar di Bandung
Banjir Rendam 141 RT dan 7 Ruas Jalan di Jakarta, BPBD Kerahkan Tim, Ratusan Warga Mengungsi
Waspada Banjir Rob Ancam Pesisir Jakarta hingga 13 Juli, BPBD Sebut Dipicu Pasang Laut dan Bulan Purnama
Komitmen Kementerian Pariwisata dan Pemkab Manggarai Barat Perkuat Tata Kelola Pengunjung di Destinasi Labuan Bajo
Update Kampung Haji Indonesia: Stafsus Menag Ungkap Lampu Hijau Pembangunan Usai Pertemuan Prabowo dengan Pangeran MBS