Syahdudi menyebut ada delapan orang tersangka yang tergabung dalam sindikat jual beli rekening untuk judi online.
Adapun tugas para tersangka yakni merekrut orang-orang yang akan dibuatkan rekening bank di sekitar wilayah Jakbar.
"Tersangka merekrut orang-orang yang akan dibuatkan rekening banknya ini di seputar wilayah jakarta Barat, itu wilayah Cengkareng, Tambora," ujar Syahdudi dalam kesempatan yang sama.
"Ada juga di luar wilayah Jakarta Barat, di wilayah Jakarta Selatan di Menteng Atas dan juga di wilayah Tangerang dan sekitarnya," tambahnya.
3. Dugaan Transaksi Judol Senilai Rp21 Miliar dari 4.324 Rekening Bank
Dalam kesempatan yang sama, Syahdudi menyebut sindikat kasus judol di Jakbar itu telah menampung sebanyak 4.324 rekening.***