4 Fakta Kasus Jual Beli Rekening di Jakbar yang Dikirim ke Bandar Judol Asal Kamboja, Ternyata Sudah Berjalan Hampir 3 Tahun

photo author
- Minggu, 10 November 2024 | 17:07 WIB

Edisi.co.id - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah di Cengkareng, jakarta Barat (Jakbar) yang diduga sebagai markas aktivitas judi online (judol), pada Jumat, 8 november 2024.

Rumah itu disinyalir sebagai markas penyewaan buku rekening yang dijual ke masyarakat untuk selanjutnya dikirim ke bandar judol di Kamboja.

Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol. Syahdudi mengungkap pengiriman rekening ke bandar judol asal Kamboja itu memakai jalur ekspedisi resmi.

Baca Juga: Ada Kerja Sama? Dua Menteri Ini Ikut Prabowo Temui Presiden Xi Jinping di China, Ternyata Ini Alasannya

"Jalur resmi," kata Syahdudi dalam penggerebekan sindikat bersangkutan di Cengkareng, jakbar, pada Jumat, 8 November 2024.

Untuk mengetahui lebih jauh, berikut ini sejumlah fakta kasus sindikat jual beli rekening untuk

aktivitas judi online di Jakbar:

1. Sindikat Judol di Jakbar Telah Beroperasi Selama Hampir 3 Tahun

Dalam kesempatan yang sama, Syahdudi menyebut kasus jual beli rekening untuk judi online di jakbar itu telah beroperasi selama 30 bulan, atau 2 tahun 6 bulan.

"Selama 2 tahun 6 bulan beroperasi, ditemukan sebanyak 1.081 lembar resi pengiriman," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, Syahdudi menjelaskan setiap resi mengirim dua unit

handphone yang berisi aplikasi mobile banking.

"Pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim dua unik handphone dan masing-masing handphone berisi dua aplikasi mobile banking," terangnya.

2. Polisi Menangkap 8 Orang Tersangka Sindikat Judol di Jakbar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X