nasional

Menyoroti Anggaran yang Diatur Banggar DPR RI, Terbaru Soal Pembagian untuk 7 Menko Kabinet Presiden Prabowo Subianto

Selasa, 3 Desember 2024 | 21:21 WIB

Edisi.co.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri Koordinator (Menko) Kabinet Merah Putih di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 2 desember 2024.

Rapat yang digelar oleh Banggar DPR ini untuk membahas rencana kerja anggaran pada RAPBN Tahun Anggaran 2025 bersama para Menko di pemerintahan Presiden Prabowo subianto.

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah mengklaim pihaknya akan mendukung sepenuhnya rencana kerja anggaran untuk menunjang kerja-kerja koordinasi dan sinkronisasi antar-kementerian dan lembaga agar segera bisa berjalan dengan baik, khususnya dalam 100 hari kerja pemerintah.

Baca Juga: Kalah Versi Quick Count di Jawa Tengah, PDIP Klaim Masih Kuasai 14 Provinsi

Said menyebut program makan bergizi gratis hingga pembangunan lumbung pangan nasional yang dijalankan oleh para menko terkait.

"Terutama program makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, dan pembangunan lumbung pangan nasional, daerah, dan desa," kata Said saat membuka rapat di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Senin 2 Desember 2024.

Tujuh Menko Hadir di Rapat Banggar DPR

Tujuh menko hadir dalam rapat kerja yang digelar Banggar DPR ini, meliputi Menko Bidang perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menko Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan.

Ada juga Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, serta Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.

Tiga tokoh lainnya yang turut hadir, yakni Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar.

Rencana Anggaran Masing-Masing Menko

Dalam kesempatan yang sama, Said menyebut rencana pembagian anggaran untuk masing-masing menko di era Prabowo.

Said menjelaskan pagu anggaran untuk setiap kementerian koordinator itu akan disetujui oleh DPR, namun pihaknya akan mendengar kebutuhan untuk program kerja.

"Kami juga minta persetujuan jika terjadi penambahan terhadap pagu yang ada dari para menko, kita setujui tanpa raker kembali," ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini