Menyoroti Anggaran yang Diatur Banggar DPR RI, Terbaru Soal Pembagian untuk 7 Menko Kabinet Presiden Prabowo Subianto

photo author
- Selasa, 3 Desember 2024 | 21:21 WIB

Adapun, anggaran yang dialokasikan untuk sejumlah Kemenko yakni, Kementerian Koordinator bidang Politik Keamanan sebesar Rp268,28 miliar dan Kementerian Koordinator Bidang hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp9,03 miliar.

Selanjutnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp456,76 miliar, serta kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebesar Rp345,5 miliar.

Zulhas selaku kepala di Kementerian Koordinator Bidang Pangan akan mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp44,09 miliar.

Terakhir, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

sebesar Rp230 miliar dan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp139,73 miliar.

Berkaca dari pembagian rencana anggaran dalam rapat Banggar DPR bersama para Menko RI tersebut, sebelumnya Said pernah membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

Ketua Banggar DPR: Tak Ada Perubahan Postur APBN 2025

Dalam kesempatan berbeda, Said pernah menyampaikan tidak ada perubahan terhadap postur APBN 2025.

Saat itu, pemerintah beserta Banggar DPR sepakat untuk membawa RUU APBN 2025 ke tahap pengambilan keputusan Tingkat II atau Rapat Paripurna pada September 2024.

"Apakah hasil rapat kerja hari ini kita sepakati dan akan kita lanjutkan dalam Rapat Paripurna tanggal 19 September (2024)," ujar Said dalam Rapat Pembicaraan Tingkat I RUU APBN 2025, jakarta, pada Selasa, 17 September 2024 lalu.

Prabowo Leluasa Mengatur APBN 2025 Untuk Kementeriannya

Said menerangkan postur APBN 2025 tidak akan berpengaruh terhadap jumlah kementerian yang tergolong banyak di era pemerintahan Prabowo.

"Karena ini tidak ada hubungan dengan postur," ungkap Said kepada wartawan usai rapa dtalam kesempatan yang sama di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 17 November 2024.

Ketua Banggar DPR itu menyebut Undang-Undang APBN 2025 memberikan keleluasaan anggaran bagi presiden terpilih untuk menambah kementerian dan badan atau memecah kementerian yang ada.

"Maka anggarannya kemudian disiapkan di cadangan lain-lain," tutup Said.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X