nasional

Dilema Kenaikan 6,5% UMP, Menaker Sebut Soal Usul Apindo hingga Bakal Resmi Ditetapkan di Akhir Tahun 2024

Selasa, 3 Desember 2024 | 22:14 WIB

Pertimbangan Prabowo dari Hasil Kajian UMP 2025 Menaker

Yassierli juga menuturkan terkait pertimbangan Prabowo yang menyoroti daya beli pekerja hingga akhirnya mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.

"Sehingga kemudian Pak Presiden dengan pertimbangan ingin meningkatkan daya beli pekerja, beliau mengatakan 6,5 persen dan itu diumumkan," terangnya.

Terkait kenaikan UMP 2025 tersebut, Yassierli memastikan pihaknya akan segera menerbitkan peraturan menteri dan masalah teknis kepada gubernur.

"Daripada teman-teman (wartawan) bertanya terus, ini akan keluar. Ini kalau Peraturan Menteri ini tinggal masalah teknisnya yang ditunggu oleh Gubernur," tegasnya.

Kemudian, Yassierli pun menyebut aturan pengupahan tahun depan akan segera terbit pada rabu, 4 Desember 2024.

"Kita targetnya besok, jadi hari ini sedang terjadi harmonisasi dengan Kementerian Hukum. mohon doanya," tutupnya.

Menaker RI: Penetapan UMP 2025 Rampung Sebelum Desember 2024

Dalam kesempatan berbeda di beberapa hari lalu, Yassierli menyatakan penetapan UMP 2025 ditargetkan rampung sebelum 25 Desember 2024.

"Kita sedang buat timelinenya. Kita kejarkan sebenarnya sesudah ini, Gubernur menetapkan UMP, kemudian UMK dan termasuk Upah Minimum Sektoral (UMSK), kemarin di (rapat) internal

sebelum 25 Desember (2024)," tegas Yassierli kepada wartawan di Kompleks Istana kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 29 November 2024.

Terkait persetujuan kenaikan upah sebesar 6,5 persen yang diputuskan Prabowo, Yassierli

menegaskan pemerintah berharap semua pihak termasuk buruh dan pengusaha dapat memahami keputusan final tersebut.

"Kita berharap dan saya yakin kalau kita berpikir ini untuk bangsa, kami pemerintah sedang melakukan yang terbaik," pungkasnya.

Apindo Minta Penjelasan Hitungan Kenaikan UMP 2025

Halaman:

Tags

Terkini