Dalam kesempatan berbeda, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta metodologi penghitungan UMP 2025.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani menyebut permintaan penjelasan hitungan itu demi menunjukan kebijakan yang diambil pemerintah dapat mencerminkan keseimbangan antara pekerja dan keberlanjutan dunia usaha di Indonesia.
"Hingga saat ini, belum ada penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan ini," ungkap Shinta saat jumpa pers di Jakarta, pada Sabtu, 30 November 2024.
Shinta juga mempertanyakan terkait perhitungan terhadap produktivitas tenaga kerja hingga daya saing di dunia usaha.
"Terutama apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual," tandasnya.***
Artikel Terkait
Jelang AFF 2024, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Kehilangan Banyak Pemain Andalan STY hingga Soroti Fenomena Aneh Ini
Rizky Ridho Diminati Klub Elite J1 League, Inilah 3 Pemain Timnas Indonesia yang Pernah Rasakan Ketatnya Persaingan di Jepang
Mengenal 4 Pemain Abroad Garuda Pertiwi Usai Timnas Indonesia Melaju ke Babak Final AFF Women’s 2024!
Menteri HAM Ungkap Anak Sekolah SMK yang Tewas Ditembak Oknum Polisi di Semarang Adalah Siswa yang Baik!
Asri Welas Menangis Usai Jalani Sidang Cerai dengan Suaminya Galiech Raharja: Jangan Ditiru Ya!