Adapun, berbagai tanggapan dari pihak terkait atas kisruh antrean Gas Melon di berbagai daerah Indonesia. Berikut ini ulasan selengkapnya.
Menteri Bahlil: Kelangkaan Gas Melon Itu Sebenarnya Tidak Ada
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menilai kebijakan terbaru terkait pengeceran Gas Molen tidak membuat kondisi kelangkaan Gas Melon bagi warga RI.
"Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya nggak ada, nggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang," kata Bahlil kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu, 2 Februari 2025.
Bahlil juga menuturkan, pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan supaya masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan.
Melihat kisruh yang terjadi di lapangan, Presiden Prabowo Subianto akhirnya berkoordinasi dengan DPR untuk menyikapi aspirasi publik terkait kelangkaan Gas Melon di daerahnya.
Hasilnya, Prabowo memerintahkan Menteri Bahlil untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg.
Menertibkan Kembali Pengecer Elpiji 3 kg
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap hasil komunikasi DPR dan pemerintah.
Dasco mengatakan Prabowo telah mengarahkan Menteri Bahlil untuk mengaktifkan kembali pengecer untuk berjualan gas Elpiji 3 kg.
"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," tegas Dasco kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Dasco menyebutkan keputusan itu diambil oleh Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer, namun melihat kondisi di lapangan terkait pembelian Elpiji 3 kg, Prabowo pun turun tangan.
Prabowo: Pengecer Boleh Jual Kembali Gas Melon
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan Prabowo memutuskan agar pengecer boleh menjual kembali Elpiji 3 kg dimulai hari ini, Selasa, 4 Februari 2025.
"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi tadi presiden turun tangan," terang Dasco.