"Dengan adanya kelebihan muatan dan kurangnya daya cakram rem, ini menyebabkan kendaraan itu tidak bisa dikendalikan dengan baik apabila akan dilakukan perlambatan kendaraan," terangnya.
Di sisi lain, terdapat sistem rem truk di bagian depan sudah terbakar.
Berdasarkan pemeriksaan pada sistem rem yang lain, Edwin menyebut pihaknya menemukan kebocoran pada sistem rem.
"Ditemukan tromol dan kampas rem tidak sesuai standar pabrikasi. Karena akibat penggunaan atau tergerus. Yang harusnya 0,3 mm, itu sistem rem di roda belakang itu sampai 4 mm jaraknya," tuturnya.
3. Truk Overload, Bawa Muatan 24 Ton
Edwin juga menyebut, truk pemicu kecelakaan maut di GT Ciawi mengalami muatan alias overload dan menyampaikan truk mengalami overload hingga 12 ton.
"Kemudian, kita laksanakan pemeriksaan ramp check kendaraan. Ditemukan bahwa dalam pengangkutan kendaraan ternyata kendaraan tersebut overload sekitar 12 ton," terangnya.
Menutut aturan, truk tersebut mengangkut muatan dengan berat maksimal 12 ton. Namun, saat kejadian, ditemukan fakta mobil besar itu mengangkut sekitar 24 ton muatan.
"Harusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton, namun kendaraan tersebut mengangkut sekitar 24 ton berdasarkan hasil perhitungan di lapangan," tutur Edwin.
4. Pelanggaran Daya Angkut Kendaraan di TKP
Dalam kesempatan yang sama, Edwin menuturkan lokasi kecelakaan maut yang menewaskan 8 orang di GT Ciawi, kerap terjadi pelanggaran lalu lintas. Terkhusus, terkait daya angkut kendaraan.
"Dari apa yang kita dapatkan dari penyidikan yang telah dilaksanakan jajaran Polresta Bogor Kota, mengindikasikan kepada kita semua bahwa sering terjadi pelanggaran terhadap pengangkutan kendaraan, terutama daya angkut sebuah kendaraan," tegasnya.
Edwin pun menuturkan, truk yang menjadi pemicu kecelakaan maut di GT Ciawi itu melaju sekitar 90-100 kilometer per jam.
Angka kecepatan laju truk didapat polisi dari petunjuk CCTV, saksi hingga traffic accident analysis (TAA).
"Beberapa fakta yang kita temukan di TKP (tempat kejadian perkara) bahwa sebelum kecelakaan, sopir mengemudikan kendaraan di sekitar 90-100 Km perjam sebelum terjadi kecelakaan," terang Edwin.