Edisi.co.id-Hari ini, 9 Maret 2022, seluruh musisi dan pecinta musik di Indonesia merayakan Hari Musik Nasional.
Setiap tahun, tanggal ini dijadikan momen spesial untuk mengapresiasi dan memperingati keberagaman musik yang dimiliki oleh Indonesia.
Tidak hanya itu, pada Hari Musik Nasional ini juga terdapat beberapa fakta menarik yang menjadi sejarah dalam perkembangan musik di Indonesia.
Fakta pertama yang sangat penting adalah Hari Musik Nasional ini bertepatan dengan hari kelahiran W.R. Soepratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia "Indonesia Raya".
Pada tanggal 9 Maret 1903, W.R. Soepratman lahir di Purworejo, Jawa Tengah.
Oleh karena itu, penetapan tanggal ini sebagai Hari Musik Nasional dilakukan melalui keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013 pada masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono.
Keputusan Presiden tersebut menekankan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional, merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Para insan musik Indonesia bersama masyarakat selama ini memperingati tanggal 9 Maret sebagai hari musik nasional untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia.
Selain itu juga untuk meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, dan meningkatkan prestasi dalam dunia musik.
Meski tanggal lahir W.R. Soepratman sebenarnya adalah 19 Maret, esensi dari peringatan Hari Musik Nasional diharapkan tetap diperoleh.
Selain itu, hal yang tak kalah penting adalah kesejahteraan musisi dan ekosistem musik yang sehat bagi industri musik di Indonesia.
W.R. Soepratman bukan hanya menciptakan lagu "Indonesia Raya", tapi juga menciptakan lagu wajib nasional "Ibu Kita Kartini" pada tahun 1929 dan "Di Timur Matahari" pada tahun 1931.
Karya-karya tersebut turut memperkaya khasanah musik Indonesia.
Peringatan Hari Musik Nasional juga diadakan dengan beragam kegiatan.