Edisi.co.id - Mengintip Leger Gaji Guru PPPK, Tunjangan Menggiurkan, Masih Ada Keluhan, Oalah Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 sudah dimulai 31 Oktober.
Diketahui, ada 2 jenis Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni PNS dan PPPK. Guru honorer dan para tenaga non-ASN lainnya, yang sudah tidak memenuhi syarat usia pendaftaran CPNS, sudah pasti mengincar kursi PPPK.
Baca Juga: Bongkar Identitas Seorang Napi Rutan Tanjungpinang Yang Kabur
Begitu dinyatakan lulus seleksi dan diangkat menjadi PPPK dipastikan bakal mendapatkan pendapatan yang lebih besar, dibanding saat masih berstatus honorer.