6 Alasan Mengapa Ibu Kota Negara Perlu Pindah

photo author
- Senin, 1 November 2021 | 22:34 WIB
Ibu Kota Baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur/instagram @kemensetneg_ri
Ibu Kota Baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur/instagram @kemensetneg_ri

Edisi.co.id - Tahap demi tahap proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia tengah dilakukan.

Pemindahan pusat pemerintahan ditargetkan pada tahun 2024. Dan pusat pemerintahan akan dipindahkan ke luar Pulau Jawa, tepatnya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Salam akun Instagram @kemensetneg_ri diinformasikan alasan pemindahan Ibu Kota Negara.

'Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa rencana pemindahan ibu kota negara sudah digagas sejak lama, bahkan sejak era Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno," tulis instagram @kemensetneg_ri, Senin (1/11/2021).

Baca Juga: Pernikahan Teuku Ryan dan Ria Ricis Tanggal 12 November Akan Disiarkan di Empat Stasiun Televisi

Berikut alasan mengapa Ibu Kota Negara Perlu Pindah,

1. Sekitar 57% penduduk Indonesia  terkonsentrasi tdi Pulau Jawa.

2. Kontribusi ekonomi per pulau terhadap PDB Nasional tidak merata.

3. Krisis ketersediaan air di Pulau Jawa terutama DKI Jakarta dan Jawa Timur.

4. Konsevasi lahan terbesar terjadi di Pulau Jawa.

Baca Juga: Tanggapi Wawancara Menkeu dengan Presiden Jokowi, Fadli Zon: Video Lama Dibilang Laporan Langsung dari Roma

5. Pertumbuhan urbanisasi yang sangat tinggi dengan konsentrasi penduduk terbesar di Jakarta dan Jaboderabekpunjur.

6. Meningkatnya beban Jakarta sehingga terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan besaenya kerugian ekonomi.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Sumber: Instagram @kemensetneg_ri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X