Edisi.co.id - Tahap demi tahap proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia tengah dilakukan.
Pemindahan pusat pemerintahan ditargetkan pada tahun 2024. Dan pusat pemerintahan akan dipindahkan ke luar Pulau Jawa, tepatnya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Salam akun Instagram @kemensetneg_ri diinformasikan alasan pemindahan Ibu Kota Negara.
'Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa rencana pemindahan ibu kota negara sudah digagas sejak lama, bahkan sejak era Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno," tulis instagram @kemensetneg_ri, Senin (1/11/2021).
Baca Juga: Pernikahan Teuku Ryan dan Ria Ricis Tanggal 12 November Akan Disiarkan di Empat Stasiun Televisi
Berikut alasan mengapa Ibu Kota Negara Perlu Pindah,
1. Sekitar 57% penduduk Indonesia terkonsentrasi tdi Pulau Jawa.
2. Kontribusi ekonomi per pulau terhadap PDB Nasional tidak merata.
3. Krisis ketersediaan air di Pulau Jawa terutama DKI Jakarta dan Jawa Timur.
4. Konsevasi lahan terbesar terjadi di Pulau Jawa.
5. Pertumbuhan urbanisasi yang sangat tinggi dengan konsentrasi penduduk terbesar di Jakarta dan Jaboderabekpunjur.
6. Meningkatnya beban Jakarta sehingga terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan besaenya kerugian ekonomi.
Artikel Terkait
Songsong Muktamar, Parmusi Jakarta Utara Gelar Seminar dan LokakaryaTentang Prespektif Pemindahan Ibu Kota
Anies Baswedan Luncurkan Jakarta Care Line untuk Layani Warga Ibu Kota Selama Pandemi
Rizal Ramli: Tunda Proyek Ibu Kota Baru
Sejumlah Ruas Jalan di Ibu Kota Tergenang Air
Helikopter TNI AU Terbang Mengitari Kota Jakarta, "Nusantara Flight" Sapa Warga Ibu Kota