Edisi.co.id - Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kliennya Samuel Hutabarat, ayah dari almarhum Brigadir J sudah lelah melihat aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan putranya di rumah dinas Duren Tiga.
Kamaruddin meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena belum bisa memenuhi harapan masyarakat.
“Saya atas nama penasihat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat,” kata Kamaruddin dikutip dari YouTube Uya Kuya.
Artikel Terkait
BMKG Peringati Cuaca Hari Ini Hujan Lebat
Apakah Cuka Apel Baik Untuk Kesehatan Penderita Diabetes?
Pemberian Intensif dan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi Menjadi Upaya Dalam Menahan Laju Alih Fungsi Lahan