Edisi.co.id - Sidang perdana pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Papua, Paniai Berdarah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar hari ini, Rabu (21/9).
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Sobandi mengatakan sidang tersebut dikawal oleh sekitar 200 personel brimob.
Baca Juga: Tanpa Ribet, Bekal Tuna Rice Ball Bisa Menjadi Pilihannya
"Pagi ini sudah siap brimob personil sekitar 200 orang dan wartawan dari Australia juga hadir," kata Sobandi kepada wartawan.
Sobandi menyebut sidang dibuka untuk umum. Menurutnya, banyak berbagai elemen turut memantau jalannya sidang kasus pelanggaran HAM Berat ini, mulai dari lembaga pemerintah sampai sipil.
"Banyak pemantau baik dari Pemerintah (Kemenkopolhukam, KSP), dari KY dan dari LSM seperti Amnesty Internasional, LBH makassar, Kontras, dan lain lain," katanya.
Pengamanan untuk memasuki area persidangan juga diperketat. Petugas kepolisian memeriksa setiap pengunjung sidang. Satu-persatu melewati pemeriksaan dengan metal detektor.
Serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil berupa pembunuhan. Isak Sattu tidak melakukan tindakan yang layak dan diperlukan dalam ruang lingkup kekuasaannya untuk mencegah atau menghentikan perbuatan tersebut. Ia juga tidak menyerahkan pelakunya kepada pejabat yang berwenang untuk dilakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
Artikel Terkait
Sekda Ajak Semua Unsur di Terminal Jatijajar Perkuat Implementasi Germas dan PHBS
Diet Coach Mengklaim Frozen Food Kurang Sehat Dan Rendah Gizi
Hits! Semangka Potong Buat Sendiri
Pahami Syarat Makanan Kaleng Kadaluwarsa