Orang tua Brigadir J hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyaksikan persidangan Barada E

photo author
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:55 WIB

Edisi.co.id - Brigjen Nofrianshyah Yosua Hutabarat atau orang tua dan pacar Brigadir Jenderal J tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10) dan terdakwa Bharada E.

Mereka datang berbarengan. Di dalam kelompok itu juga termasuk pengacara keluarga Kamaluddin Simanjuntak. Rombongan datang kompak dengan baju putih dan merah. Kata-kata "Keadilan Brigadir Jenderal Joshua" muncul di bagian belakang kemejanya.


Dua belas saksi dijadwalkan akan diperiksa pada sidang hari ini. Mereka berasal dari keluarga Brigjen J yakni Kamaluddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika Hutabarat dan Devianta Hutabarat.

Baca Juga: Benarkah Kai Havertz Bakal Dilepas Chelsea?

Kemudian Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawant Pasaribu dan Vera Mareta Simanjuntak. Pada sidang sebelumnya, Bharada E tidak mengajukan pernyataan keberatan atau eksepsi, sehingga sidang memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Barada E didakwa membunuh Brigjen J pada 8 Juli 2022 di kediaman dinas Ferdi Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan. Bharada E diduga melakukan pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf.

Dalam pembunuhan ini, Barrada E mengaku mendapat perintah dari Sambo. Namun dalam penjelasannya, Sambo mengatakan dia hanya memerintahkan Barrada E untuk memukul Joshua, bukan menembaknya.Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP JoPasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP JoPasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X