Edisi.co.id - Mantan anggota DPRD Tulungagung Suwito ditangkap dan ditahan atas kasus penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengungkapkan hingga saat ini sudah ada tiga korban yang lapor ke polisi karena diduga telah menjadi korban penipuan yang dilakukan mantan anggota dewan tersebut.
Salah satu pelapor adalah WW (29) yang mengaku telah menyetor uang hingga sebanyak Rp 220 juta kepada Suwito yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, janji itu akhirnya tak pernah terealisasi, karena hingga tahun ini nama WW tidak kunjung masuk daftar lolos penjaringan CPNS di lingkup Pemkab Tulungagung.
"Tersangka kami tahan atas pengaduan salah satu korban yang merasa dirugikan, karena sudah membayar sejumlah uang kepada yang bersangkutan," kata beber AKP Agung, Minggu (30/10).
Baca Juga: Wuling Sumbang 300 Air EV Bakal di Acara KTT G20 Bali
Agung mengatakan pihak kepolisian masih menyelidiki apakah Suwito yang pernah menempati posisi sebagai Ketua Komisi A DPRD Tulungagung itu bertindak atas nama diri sendiri atau melibatkan orang lain di lingkup dewan maupun Pemkab Tulungagung.
Artikel Terkait
Manfaat Vitamin C untuk Badan Sehat dan Kulit Glowing
Siaran Langsung di iNews TV dan Link Live Streaming,Jadwal Final French Open 2022 Hari Ini 30 Oktober 2022.
Wuling Sumbang 300 Air EV Bakal di Acara KTT G20 Bali