Edisi.co.id - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Suryanbodo Asmoro menyampaikan permohonan maaf atas insiden salah tembak atau peluru nyasar yang dilakukan anak buahnya di Pontianak.
Oknum polisi tersebut berinisial FM dan bertugas di Polresta Pontianak. FM sudah menembak seorang warga bernama Suhardi hingga tewas.
"Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengurus biaya rumah sakit hingga pemakaman," ujar Suryanbodo di Pontianak, Rabu, 2 November 2022.
Kedua polisi itu berinisial FM dan T, mereka berada di pos itu setelah menjalankan tugasnya dalam mengatur lalu lintas.
Saat dibersihkan keluarlah ledakan dan peluru dari senjata itu mengenai dinding dari triplek dan peluru itu tembus hingga ke luar ruangan pos itu dan mengenai korban.
"Atas kejadian itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan korban Suhardi meninggal dunia di rumah sakit," katanya.
Baca Juga: Pameran IMOS 2022 Dibuka Oleh Menhub
Sementara Direktur Reskrimum Polda Kabar Kombes Aman Guntor mengatakan dari hasil olah TKP telah terjadi satu kali ledakan hingga menembus dinding pos dan mengenai telinga bagian kepala korban yang berada di dalam mobil yang jaraknya sekitar 15 meter dari pos tersebut.
Artikel Terkait
Hanya 2 Wakil Indonesia yang Lolos di Hari Pertama Hylo Open 2022
Ramalan Zodiak Hari Ini 3 November 2022
Pameran IMOS 2022 Dibuka Oleh Menhub