Projo Soroti Banyaknya Elite Politik yang Mengatakan Isu Pengunduran Pemilu

- Rabu, 28 Desember 2022 | 15:00 WIB

Edisi.co.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jokowi (PROJO) Handoko menyebut, ada banyak elite politik yang menyuarakan isu penundaan Pemilu 2024. Akan tetapi, isu tersebut digaungkan demi kepentingan pribadi mereka sendiri.

"Sejumlah elite politik mulai menggaungkan isu penundaan pemilu semata-mata demi kepentingan pribadi mereka, bukan atas nama kepentingan negara, bangsa, dan rakyat secara keseluruhan," ujar Handoko dalam jumpa pers di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).

Handoko menjelaskan, gagasan tersebut sangat berbahaya dan merusak demokrasi yang sudah diperjuangkan dalam semangat reformasi.

Selain itu, PROJO menilai, keinginan agar Pemilu 2024 ditunda tak punya dasar yang jelas. "Kami melihat keinginan penundaan pemilu tidak memiliki dasar dan prasyarat serta syarat yang mengharuskan terjadinya penundaan pemilu," tuturnya. Adapun PROJO juga mendengar dan menyerap aspirasi dari sebagian masyarakat yang ingin Jokowi melanjutkan masa jabatan tiga periode.

Baca Juga: Ada Potensi Banjir Besar di Jabodetabek pada 28 Desember 2022

Handoko menegaskan, PROJO menyadari bahwa hal tersebut sangat bertentangan dengan Konstitusi UUD 1945, demokrasi, dan semangat reformasi. "Suara-suara tersebut seakan menjadi pengingkaran terhadap konstitusi dan demokrasi, serta mengangkangi sikap pemerintahan Jokowi yang sudah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai tanggal dilaksanakannya pemilihan umum," kata Handoko.

Menurut dia, pembatasan masa jabatan presiden dua periode dan pelaksanaan pemilu setiap lima tahun sekali bukan perkara yang sepele. Keputusan itu, kata Handoko, dibuat dalam suatu semangat perubahan, semangat kebaruan, dan semangat demokrasi yang menginginkan sirkulasi politik yang sehat dan bermartabat. "Bagi PROJO, suara-suara tersebut justru berpotensi menjerumuskan kepemimpinan Jokowi yang sejauh ini sudah berlangsung sangat baik, dengan berbagai kemajuan yang sudah ditandakan," Ujarnya.

 

(Ket)

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemenkes, Kabupaten Garut Menerapkan KLB Difteri

Rabu, 22 Februari 2023 | 10:05 WIB

Kadin: Cuti dan Libur Bersama 2023 Mendongkrak UMKM

Jumat, 30 Desember 2022 | 17:15 WIB
X