Tunggal Putri Indonesia Putri KW Melaju ke Babak Kedua Bertemu Unggulan 4 Jepang, Australian Open 2022

photo author
- Kamis, 17 November 2022 | 16:45 WIB

Edisi.co.id- Tunggal Putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, berhasil mengamankan tiket ke babak kedua Australia Open 2022. Keberhasilan tersebut diperoleh setelah mengalahkan Soniaa Cheah wakil Malaysia, dua game langsung 21-19 21-15 dalam waktu 35 menit di Sydney Olympic Park Sports Center, Sydney.

Putri menjalankan laga yang sangat sengit kontra Soniia sejak awal pertandingan. Keduanya saling kejar mengejar angka hingga akhirnya berakhir dengan keunggulan lawan dengan 10-11 di interval pertama.

Setelahnya, pemain berusia 20 tahun itu terus tertinggal dalam kedudukan 11-14 dan 14-17. Namun, berkat kegigihan dan kelincahannya, dia mampu menahan Soniia hingga menyamakan kedudukan menjadi 17-17.

Setelah itu, Soniia sempat memimpin dua angka lagi, 19-17. Akan tetapi, serangan-serangan Putri di poin-poin kritis sangat efektif sehingga jagoan Merah-Putih itu bisa berbalik unggul untuk merebut kemenangan di gim pertama dengan skor tipis 21-19.

Baca Juga: Jawa Tengah Mendapat Juara Pertama Railway Safety Award 2022

Berbeda dengan game pertama, Putri KW bermain sangat gemilang di game kedua. Dia unggul sejak awal dengan selisih angka yang lumayan jauh yakni, 7-3 dan kemudian menutup interval dengan memimpin 11-5.

Setelah rehat, Soniia menunjukkan perjuangan yang luar biasa hingga mampu mendekat di angka 8-11. Bahkan, dia terus menempel Putri KW dengan selisih dua angka dalam kedudukan 12-14.

Akan tetapi, Putri KW berhasil menemukan sentuhan terbaiknya lagi dan menjauh dengan keunggulan 19-15. Variasi serangan bola-bola tajam nan mematikan pun membuatnya mendapat dua poin tambahan lagi untuk mengunci kemenangan dengan skor 21-15.

Dengan hasil positif tersebut, Putri mengamankan satu tiket ke babak kedua. Selanjutnya, dia bakal ditantang unggulan keempat Jepang, Nozomi Okuhara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X