Edisi.co.id - Inisiatif Pemerintah buat persiapan insentif baru berupa insentif mobil listrik impor (CBU) yang waktu ini sedang disusun diyakini akan berdampak signifikan pada industri otomotif nasional.
Langkah-langkah dukungan insentif pajak oleh pemerintah bertujuan mendorong perkembangan industri kendaraan listrik. Meskipun demikian, kebijakan ini terhitung akan miliki konsekuensi yang mesti diperhatikan.
Pertama, kompetisi antara mobil listrik impor dan mobil listrik produksi lokal bisa mengancam energi saing mobil listrik yang diproduksi lokal didalam jangka panjang.
Hal ini berpotensi kurangi volume penjualan mobil listrik yang dirakit secara lokal dan mengancam ekosistem industri dan juga ketersediaan lapangan kerja.
Baca Juga: Dua Pohon Angsana di Duren Sawit Dipangkas
Hal ini terhitung diaminkan oleh pengamat otomotif dan peneliti LPEM Universitas Indonesia, Riyanto. Dia mengatakan, kebijakan tentang mobil listrik akan menghambat berkembangnya industri di didalam negeri, terutama didalam perihal komponen dan perakitan.
"Salah satu yang ingin dicapai didalam elektrifikasi adalah tumbuhnya industri komponen EV. Itulah mengapa untuk bisa insentif, EV disyaratkan mesti raih tingkat komponen didalam negeri tertentu," ucap Riyanto.
"Impor CBU bisa saja dibebaskan bea masuknya supaya harganya bisa kompetitif. Tetapi perihal berikut mengakibatkan industri EV didalam negeri sukar berkembang," sambungnya.
Kedua, kebijakan insentif mobil listrik CBU terhitung bisa berdampak pada industri komponen didalam negeri bersama potensi kemunduran didalam pengembangan dan produksi.
Baca Juga: Jaga Kebersihan Lingkungan dan Cukup Protein untuk Hadapi Pancaroba
Dampak lainnya adalah belum adanya insentif tertentu bagi perusahaan yang produksi baterai kendaraan listrik secara lokal, biarpun produksi baterai secara lokal bisa memberi tambahan dampak positif bagi Indonesia bersama menyerap tenaga kerja dan gunakan sumber energi alam domestik.
Ketiga, rencana kebijakan ini terhitung bisa menunda investasi di bagian hulu industri yang penting bagi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Dia mengingatkan, terlampau tergesa-gesa didalam mengimplementasikan kebijakan ini bisa mengakibatkan kehilangan peluang yang bisa untung Indonesia di jaman depan.
Riyanto melanjutkan, maksud pemerintah pada dasarnya bertujuan untuk mempercepat pemanfaatan kendaraan listrik di Tanah Air.
Namun, pemerintah mesti perhitungkan dampak-dampak yang mungkin terjadi dan juga memastikan adanya perbedaan insentif yang cocok untuk mendorong perkembangan industri kendaraan listrik secara menyeluruh.
Artikel Terkait
Piala Asia 2023: Korea Selatan Bakal Hormati Timnas Malaysia, Son Heung-min Belum Capai Performa Terbaik
Piala Asia 2023: Shin Tae-yong Akan Biarkan Pemain Timnas Indonesia Bersantai Tanpa Stres Usai Lawan Jepang
Siswa SMP yang Cabuli Bocah 6 Tahun di Kali Cipinang Disebut Kena Pengaruh Video Porno
Kemenparekraf Masukkan 110 Event Pariwisata di dalam KEN 2024, Dorong Wisatawan Berkunjung ke Daerah
Pungutan bagi Wisatawan Asing Bisa Lewat Aplikasi Love Bali sebelum saat Tiba di Pulau Dewata
Investor Bangun Hotel dan Glamping di Parapuar, Bakal Jadi Magnet Baru Labuan Bajo
Menikmati Jajanan Kaki Lima Sambil Nostalgia di Restoran Trem Kolkata
Lima Pohon di Jalan Angsana Raya Cengkareng Dipangkas
Warga Nikmati Keberadaan IPAL di Komplek Kebersihan Ciracas