Setelah itu, identitas kendaraan harus dimasukkan seperti jenis kendaraan, jumlah roda, warna plat, merek kendaraan, model kendaraan, tipe kendaraan, kapasitas mesin, masa pajak, tahun pembuatan dan plat nomor.
Anda juga perlu mengunggah berbagai file foto seperti KIR, STNK, kendaraan dan nomor polisi. Disarankan agar gambar kendaraan menunjukkan wajah dan sisi kanan atau kiri kendaraan.
Gambar pelat nomor polisi menjelaskan bahwa itu menunjukkan pelat nomor polisi dan seluruh bagian depan kendaraan.
Khusus untuk pilihan konsumen non-kendaraan diminta untuk mengisi data diri, kemudian mengunggah gambar surat rekomendasi dan mengisi kolom data sesuai dengan surat tersebut.
Kemudian masukkan nilai kuota sesuai jumlah yang tertera di surat rekomendasi.
Setelah pendaftaran selesai, Anda akan menerima kode QR yang dapat digunakan untuk membeli solar bersubsidi di SPBU.
Untuk pembelian solar bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina:
1. Siapkan QR Code yang telah didapatkan dari website subsiditepat.mypertamina.id.
2. Tunjukan QR Code tersebut kepada operator SPBU (bisa melalui HP atau yang sudah dicetak).
3. Isi solar subsidi atau BBM subsidi lainnya yang sesuai dengan kendaraan yang berlaku.
4. Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai atau non-tunai seperti kartu kredit/debit.***
(Muhammad Febrianto)
Artikel Terkait
Game The Crew Motorfest Diluncurkan Tahun Ini
Festival Cap Go Meh Singkawang Harus Jadi Perhatian Dunia
Setelah HoloID Mendapatkan Kostum Kimono, Ternyata Masih Ada Lagi yang Ditunggu Penggemar
Jadwal Acara hi:BANA Diumumkan hololive Indonesia, Banyak yang Bikin Penasaran!
Nominasi Grammy Tahun Ini Soroti Pengaruh TikTok terhadap Musik