Wisata Masyarakat di Tempat Penampungan Air Surabaya

photo author
- Senin, 19 September 2022 | 19:26 WIB

Edisi.co.id - Pemerintah dari Kota Surabaya akan memanfaatkan bozem atau tempat penampungan air seluas 1 hektare di Tubanan Baru Kelurahan Karangpoh Kecamatan Tandes menjadi tempat wisata yang menarik.

Bozem Tubanan itu dapat dimanfaatkan bagi masyarakat sebagai salah satu destinasi wisata seperti halnya terdapat taman, jogging track hingga tempat usaha bagi warga di wilayah tersebut.

"Di tahun ini adalah bozemnya sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Dibuat tempat wisata dan ikut menjaga bozemnya. Jadi harus dimanfaatkan, jangan sampai banyak tanaman rimbun seperti hutan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Ahad, 18 September 2022.

Menurut Eri, bozem itu utamanya dapat mencegah banjir karena aliran air yang berasal dari hujan tidak langsung masuk ke dalam sungai, melainkan akan ditampung ke dalam bozem terlebih dahulu.

Baca Juga: Apakah Jokowi Datang Ke Pemakama Ratu Elizabeth II Sore Ini Bersama sama Deretan Pemimpin Negara Lainya ?

Dengan adanya bozem itu, kata dia, kawasan Karangpoh sudah tidak banjir setelah puluhan tahun banjir.

"Ini karena air yang bebannya di sungai dikurangi, untuk dibuang ke bozem," kata Eri

Selain di Karangpoh, Eri mengatakan Pemkot Surabaya tengah melakukan proses pengerjaan pembuatan bozem di kawasan Ketintang. 

Tujuannya agar aliran air bisa menuju ke rumah pompa di kawasan Kecamatan Jambangan Surabaya.

"Di Ketintang itu sudah 12 tahun lebih kalau banjir hingga satu lutut. Kalau Ketintang banjir, maka Wonocolo, Karah, Jambangan pasti banjir karena hanya satu sungai menuju afur Wonorejo," kata Eri sambil menambahkan bahwa proyek serupa akan dikerjakan di lokasi lainnya di Kota Surabaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pesta Halloween Menarik di Dufan Ancol

Jumat, 18 Oktober 2024 | 12:48 WIB
X