Kronologi Penangkapan Pelaku Mutilasi di Bekasi, Diamankan Bersama Perempuan

photo author
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 15:20 WIB

Edisi.co.id - Polisi menangkap Ecky Listiyanto terduga pelaku mutilasi di Bekasi, Jawa Barat. Ecky diamankan bersama seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Heryadi mengungkap awal penangkapan, Kamis (29/12) sekira pukul 23.00 Wib.

"Awalnya polisi mendatangi sebuah kontrakan untuk mencari seorang laki-laki yang hilang. Tim menyelidiki ditemukan informasi yang bersangkutan ada di indekos di Tambun, Bekasi," jelas Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/12).

Saat polisi di lokasi, kata Hengki, pihaknya mengajak pemilik indekos masuk ke dalam. 

Baca Juga: Ternyata Kasus Kanjuruhan dan Perampokan Wali Kota Blitar Belum Tuntas

"Ternyata di dalam kita menemukan jenazah dalam dua boks kontainer," sambungnya.

Mendapati ada jenazah telah termutilasi, polisi lantas memanggil tim laboratorium forensik.

Hengki mengungkap, tidak lama setelah penggeledahan indekos, datanglah satu unit mobil. 

Namun, saat itu pengemudinya langsung melarikan diri.

"Tim keluar dari indekos ada mobil yang datang, tapi (pengemudi) kabur langsung kita kejar," katanya.

Baca Juga: 20 Ribu Aja...100 Ribu Enam..! Warga Datangi Pusat Penjualan Pakaian Bekas di Pasar Senen

"Akhirnya didapati beberapa orang termasuk tersangka, ada wanitanya juga ini sedang kita dalami motifnya dan sebagainya jadi ini masih sangat awal," lanjut Hengki.

Sebelumnya, sesosok jasad wanita dimutilasi ditemukan di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12) dini hari.

Seorang saksi Dian Ardiansyah yang merupakan warga sekitar mengatakan, penemuan jasad wanita itu berawal dari pencarian seorang laki-laki berinisial MEL yang dilaporkan hilang oleh petugas dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Warga Majalengka Digegerkan Dengan Penemuan Air Hangat dan Manis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ni Putu Gangga Kesuma Devi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X