PP PERTI : Selesaikan Masalah di Pulau Rempang Secara Manusiawi

- Selasa, 19 September 2023 | 10:22 WIB
Pengurus PERTI berikan tanggapan terkait kasus Rempang
Pengurus PERTI berikan tanggapan terkait kasus Rempang

Edisi.co.id - Pimpinan Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP PERTI) meminta pemerintah agar lebih bijak dalam menangani permasalahan di Pulau Rempang, Batam. 

“Pemerintah harus mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi melalui dialog dengan masyarakat setempat,” tegas Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP PERTI), Drs. HM. Syarfi Hutauruk, MM., di Jakarta, Senin (18/9-23).

PP PERTI sangat menyayangan tindakan refresif dan pemaksaan yang dilakukan aparat keamanan.

“Pola seperti itu sudah bukan jamannya di era kemerdekaan sekarang ini,” tegas mantan Walikota Sibolga itu.

Baca Juga: Kementerian Perhubungan Melakukan Pendataan Gratis Bagi 178 Kapal Nelayan Di Kepulauan Riau

Karena itu, PP Perti meminta agar pemerintah segera menarik parat keamanan dan menghentikan sementara aktivitas pembangunan Rempang Eco-City.

Menurutnya, setiap aktivitas investasi atau pembangunan, harus memperhatikan dampak lingkungan, sosial dan budaya. Karena hekikat pembangunan harus membawa kesejahteraan bagi masyarakat sepempat, terutama penduduk asli Pulau Rempang yang telah bermukim sejak tahun 1834.

Mereka inilah yang harus menjadi pioritas penanganan termasuk memberikan akses pekerjaan bagi putra-putri mereka. “Jangan sampai kemajuan itu hanya dinikmati oleh investor dan tenaga kerja yang datang dari daerah atau negara lain, sementara penduduk setempat hanya jadi penonton,” lanjut Syarfi.

Hal yang sama ditekankan oleh Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi PP Perti, Drs. H. Asri Al Jufri, M.Si. Menurutnya, pemerintah harus sudah meningalkan cara-cara kekerasan dalam menghadapi permasalahan di masyarakat.

“Cara kekerasan tak akan pernah menyesaikan masalah, tetapi justru menimbulkan luka yang dalam dan permasalahan baru,” ujarnya.

Melalui pendekatan manusiawi diharapkan bisa memberi kebaikan bagi semua pihak.

“Bukan hanya menguntungkan investor, sementara masyarakat menjadi korban”, lanjut Asri.

PP Perti mengingatkan pentingnya menjaga kondisi keamanan terutama menjelang tahun politik 2024.

“Perlu dijaga suasana yang kondusif agar pesta demokrasi tersebut berjalan lancar. Bisa saja kasus Rempang ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak betangung jawab untuk mengganggu agenda nasional tersebut,” tegas Asri. ***

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X