Harvey Moeis jadi Tersangka Korupsi Timah, Sandra Dewi Pernah Keluhkan Tabiatnya: Aduh Suamiku

photo author
- Jumat, 29 Maret 2024 | 04:00 WIB

Keduanya telah dikaruniai dua anak laki-laki berasal dari hasil pernikahan tersebut.

Baca Juga: Icha Annisa Disebut Bahagia atas Meninggalnya Stevie Agnecya, Elly Sugigi Bantah dan Ungkap Bukti

Peran Harvey Moeis dalam Korupsi Timah
Kejaksaan Agung mengungkap peran suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Diketahui Harvei Moeis jadi tersangka ke-16 dalam kasus korupsi tersebut.

Dalam perkara ini, Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) diduga berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan berkaitan penambangan timah liar di Bangka Belitung.

Perusahaan itu ialah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

Penambangan liar itu dilakukan bersama dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.

"Kegiatan akomodir pertambangan liar berikut akhirnya dicover bersama dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang sesudah itu tersangka HM ini menghubungi lebih dari satu smelter, yakni PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Rabu (27/3/2024).

Namun, sebelum saat itu dilakukan, Harvey terutama dulu berkoordinasi bersama dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik ijin bisnis pertambangan (IUP).

Petinggi yang dimaksud ialah M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya telah ditetapkan tersangka.

"Sekira tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara MRPT atau saudara RS dengan kata lain MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.

Setelah kegiatan penambangan liar, Harvey meminta perusahaan-perusahaan berikut untuk menyisihkan lebih dari satu keuntungannya.

Sebagian keuntungan itu sesudah itu mengalir ke corporate social responsible (CSR) PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang manajernya, yakni Helena Lim telah ditetapkan tersangka sebelumnya.

Baca Juga: Icha Annisa Disebut Bahagia atas Meninggalnya Stevie Agnecya, Elly Sugigi Bantah dan Ungkap Bukti

"Atas kegiatan tersebut, maka sesudah itu saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisihkan lebih dari satu berasal dari keuntungannya diserahkan kepada yang terkait bersama dengan partner pembayaran dana CSR yang dikirm para pebisnis smelter ini kepada HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh terasangka HLN," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ni Putu Gangga Kesuma Devi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X