Wartawan merupakan ujung tombak terwujudnya suatu berita yang berkualitas, aktual akurat, berimbang, terkini, dan beretika yang dapat pertanggungjawabankan sesuai dengan kode etik.
"Dalam praktiknya di lapangan sebagian perusahaan media cetak maupun online langsung menerjunkan wartawan tanpa dibekali pengetahuan jurnalis dan kode etik, tentunya mereka bekerja secara otodidak dan kerap menghadapi masalah kode etik jurnalistik serta prinsip-prinsip jurnalis yang diatur didalam undang-undang pers Nomor 40/1999 dan peraturan dewan pers.
Disilah pentingnya seorang wartawan itu mengikuti kompetensi jurnalistik, berguna untuk mendapatkan wartawan yang profesional, sehingga publik dapat menerima informasi dari wartawan yang kompetensi.
Kompetensi wartawan ini pada prinsipnya berkaitan pada kemampuan intelektual dan pengetahuan umum.
Baca Juga: Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
Melalui uji kompetensi ini diharapkan agar wartawan tersebut makin meningkatkan profesionalisme dan memegang teguh integritas dalam bekerja.
UKW PWI Pusat di Riau ini, di ikuti sebanyak 27 peserta dengan kelas Muda, Madya, dan Utama. [*]
Artikel Terkait
Cantumkan Logo PWI Tanpa Ijin, Ketua Plt PWI Jaya Kesit : Tanpa Ijin Pemasangan Logo PWI tidak Boleh Dilakukan
Daftar sebagai Calon Ketua PWI Jaya, Iqbal Irsyad Beri Santunan ke Anak Yatim
Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim
Bulan Penuh Berkah, BRI Peduli Berpartisipasi pada PWI Jaya Berbagi
PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia
Gelar Halalbihalal, Dukungan ke Iqbal Irsyad Sebagai Ketua PWI Jaya Semakin Besar dan Menguat