Diterangkan Darwis lahan kepemilikan yang terdampak luasnya 1200 lebih bahkan hampir 2000 an, Hanya kemarin rapat pemancangan sudah di rapatkan.
Begitu juga terkait Emir pemilik lahan yang terdampak, dikatakan Darwis, pak Emir mengizinkan untuk program pemerintah atau tidak mengganggu program pemerintah, namun haq lahannya untuk diperhatikan.
Waktu yang sama Yulla tokoh masyarakat atau mantan ketua RW 04 dari bagian pemilik lahan yang terdampak menjelaskan kepada media.
Untuk proyek berjalan memang bagi nelayan saat ini dirugikan karena ada pemukiman, kemudian untuk sosialisasi tidak ada kepastian meski ada kesepakatan, tapi mau tak mau tetap aja kemauan mereka yang jadi,, seolah olah pemaksaan" pungkas Yulla.
Dia berkeinginan kegiatan ini," walapun pembangunan ini kita tidak menolak kita mendukung lah, tapi kan harus sosialisasi sebelum kegiatan ini dimulai, agar tidak mengganggu kegiatan nelayan atau memikirkannya," terang Yulla.
Untuk lahan terdampak disebutkan Yulla ada enam orang kepemilikan, dia inginkan ada ganti rugi seperti di Dadap, karena menurutnya kegiatan di Dadap sama halnya kegiatan yang ada disini.
Baca Juga: Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa Hingga Palestina
Dan harapan dia untuk duduk bersama, apa keinginan masyarakat untuk diberikan kesepakatan. bahkan Yulla menjelaskan untuk janji pembangunan dermaga yang dijanjikan bulan agustus 2023, sampai saat ini belum ada realisasinya," papar Yulla.
Artikel Terkait
Strategi Penyaluran KUR Melalui Koperasi untuk Petani, Nelayan dan Peternak jika AMIN Menang
Tim Patroli Satpolair Polres Kepulauan Seribu Berikan Himbauan Keselamatan kepada Nelayan di Perairan Pulau Untung Jawa
Satpolair Polres Kepulauan Seribu Evakuasi Kapal Nelayan Terombang Ambing di Perairan Pulau G
Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu: Giat Dialogis di Laut, Himbau Keselamatan Nelayan, dan Antisipasi Kejahatan
Patroli Laut Dialogis Satpolairud Polres Kepulauan Seribu: Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan di Perairan Kepulauan Seribu
Patroli Laut Satpolairud Polres Kepulauan Seribu: Menjaga Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan di Perairan