Pihak kepolisian, lanjut Hendri, masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu pemilik akun Icha Shakila yang disebut wanita R menyuruhnya melakukan aksi bejat tersebut.
"Kami saat ini terus melakukan pengembangan untuk mencari keterlibatan dari pihak-pihak lain yang diduga juga ikut berperan aktif dalam rangka menyebarkan video pornografi ini melalui medsos ataupun melalui media lainnya," tutur Hendri.
Artikel Terkait
Anak jadi Korban Pencabulan Eks Napi Asimilasi, Sekjen Komnas PA: Menkumham harus Bertanggung Jawab
Ayah Bejat Lakukan Pencabulan terhadap Anaknya Lebih dari Setahun
Imbas Kasus Pencabulan, Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah
Lombok Tengah Kota Dengan Kasus Pencabulan Anak Tertinggi
Kementerian Agama Tangani Kasus Pencabulan di Pesantren, Pelakuknya Sudah Diamankan Polisi
Polres Jakbar Beberkan Kasus Pencabulan Bocah 5 Tahun Di Cengkareng, Pelaku terancam 15 Tahun Penjara