Edisi.co.id - 20 pasangan pengantin yang telah terseleksi secara administrasi mengikuti pernikahan massal gratis yang digelar Kementerian Agama di Palembang. Mengusung tema "Nikah Massal dari Kemenag untuk Masyarakat" nikah massal dilaksanakan di Gedung Pascasarjana Universitas Sriwijaya
Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Selatan, Syafitri Irwan menjelaskan, setiap pasangan pengantin tidak dikenakan biaya nikah. Selain itu juga para pengantin mendapatkan suvenir dari Kementerian Agama berupa Al-Qur'an dan sajadah.
"Seluruh administrasi terkait buku nikah, sertifikat, dan segala kebutuhan bagi calon pengantin telah disiapkan oleh panitia, sehingga para calon pengantin tidak perlu dibebankan biaya apa pun," ujar Safitri, sapaan akrabnya, Rabu (7/8/2024).
Menurut Safitri, nikah massal ini adalah bentuk komitmen Kemenag dalam memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat.
"Diharapkan dengan berlangsungnya kegiatan ini, akan lahir pasangan-pasangan pengantin baru yang dapat menjadi contoh keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah," ungkap Adib.
Acara ini turut mendapat apresiasi dari para pengantin, salah satunya dari Wiran Perdana. "Program nikah massal ini bermanfaat banget, sangat membantu bagi orang-orang yang punya keterbatasan. Saya sih mengusulkan program ini terus diadakan," ujar Wiran.
"Terima kasih Kementerian Agama, terima kasih bapak menteri," ucap bahagia Wiran dan pasangannya.
Orangtua mempelai pun turut mengungkapkan syukur atas terselenggaranya nikah massal ini, salah satunya Ibu Atika. "Kami sangat berterimakasih atas diadakannya acara nikah massal ini. Terima kasih Kementerian Agama karena semuanya sudah disediakan secara gratis, tempatnya, administrasinya, dapat sertifikat juga, alhamdulillah," syukurnya.
Turut hadir dalam prosesi nikah massal Sekretaris Dirjen Bimas Islam, Muhammad Adib Mahrus
dan Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang, Yeri Taswin.
Transformasi Layanan KUA
Di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kantor Urusan Agama (KUA) gencar melakukan transformasi dan revitalisasi layanan. Transformasi yang dilakukan antara lain penguatan kapasitas petugas, rehabilitasi fisik, penyempurnaan standar pelayanan publik, serta transformasi digital.
Baca Juga: OC Kaligis dan Ronny Sompie Perkuat LKBPH PWI Pusat
Menurut Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammad Adib Mahrus, salah satu bentuk transformasi digital KUA, saat ini calon pengantin bisa mendaftar pernikahan secara online lewat aplikasi Pusaka yang bisa diunduh di Play Store dan App Store.
Artikel Terkait
Kunjungi Pengadilan Agama Karawang, Bupati Cellica Siap Bantu Massifkan Program Istbat Nikah
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Jelaskan 3 Fakta Terkait Larangan Nikah Beda Agama di Indonesia
Nikita Mirzani Ajak Calon Suami Umrah, Menjelang Nikah
Tahun 2023, Kemenag Targetkan Buku Nikah Beralih ke Digital
Surat Edaran MA Tak Cukup Akhiri Praktik Nikah Beda Agama
Di Yogyakarta, Kemenag Gelar Bimbingan Remaja Usia Nikah untuk Mahasiswa