Belajar Kasus Pria Aniaya Pacarnya di Cengkareng, Psikolog: Keberanian Melapor Bisa Putus Rantai Kekerasan

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 12:14 WIB
Belajar Kasus Pria Aniaya Pacarnya di Cengkareng, Psikolog saat berikan Keterangan
Belajar Kasus Pria Aniaya Pacarnya di Cengkareng, Psikolog saat berikan Keterangan

Selain itu, Maharani meminta masyarakat untuk tidak membenarkan tindakan kekerasan dengan alasan-alasan seperti pelaku tidak sengaja atau sedang kelepasan emosi.

Ia mengingatkan bahwa perilaku kekerasan yang dibiarkan cenderung akan terulang kembali.

"Jika kekerasan sudah terjadi, sebaiknya dilaporkan. Jika belum berani melapor ke Polisi, ceritakan kepada keluarga atau teman dekat," Tuturnya.

Maharani menekankan bahwa dalam perspektif apapun, kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam hubungan.

Baca Juga: Dipecat PKB, Gus Yaqut: Saya Belum Terima Surat Pemecatan

"Mau apapun perspektifnya, kekerasan tidak bisa dilakukan terhadap pasangan atau orang lain. Jika sudah melewati batas, maka korban harus berani bicara untuk diri sendiri," tutup Maharani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X