Selain itu, Maharani meminta masyarakat untuk tidak membenarkan tindakan kekerasan dengan alasan-alasan seperti pelaku tidak sengaja atau sedang kelepasan emosi.
Ia mengingatkan bahwa perilaku kekerasan yang dibiarkan cenderung akan terulang kembali.
"Jika kekerasan sudah terjadi, sebaiknya dilaporkan. Jika belum berani melapor ke Polisi, ceritakan kepada keluarga atau teman dekat," Tuturnya.
Maharani menekankan bahwa dalam perspektif apapun, kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam hubungan.
Baca Juga: Dipecat PKB, Gus Yaqut: Saya Belum Terima Surat Pemecatan
"Mau apapun perspektifnya, kekerasan tidak bisa dilakukan terhadap pasangan atau orang lain. Jika sudah melewati batas, maka korban harus berani bicara untuk diri sendiri," tutup Maharani.
Artikel Terkait
Bahas Berbagai Tantangan Generasi Z, SMP PCI Serial Lecture 8 Hadirkan Pakar Psikolog dan Praktisi Pendidikan
PWI Salurkan Bantuan Kepada Wartawan Korban Kekerasan di Sumut Farianda Putra Sinik: PWI Tak Hanya Bukti Kata, Tapi Bukti Nyata
Cegah Kekerasan Terhadap Anak, KemenPPPA Akan Evaluasi Lembaga Pengasuhan Alternatif di Depok
FSGI Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Anak Laki-laki Lebih Rentan Jadi Korban
Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Lakukan Sambang, Ajak Warga Cegah Stunting dan Kekerasan Terhadap Perempuan
Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis, KDRT dan Kekerasan Anak, Korban diberikan Trauma Healing