Edisi.co.id, Jakarta - Puluhan perwakilan Organisasi Masa (Ormas) yang tergabung didalam Gerakan Indonesia Beradab (GIB) melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI, Senin (9/9/2024). Hal ini untuk menyampaikan Pernyataan Sikap Menolak atas pasal 103 PP No. 28 Thn 2024 terkait Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Anak Sekolah dan Remaja.
Ketua Umum Presedium Gerakan Indonesia Beradab (GIB) Prof. Ketua Umum Presedium Gerakan Indonesia Beradab (GIB) Dr. Bagus Riyono dihadapan perwakilan Komisi IX DPR RI menyampiakan, kami sangat menolak wacana pemerintah yang akan memberikan kondom kepada anak sekolah dan remaja.
“Selain itu, kami juga mempertanyakan PP No. 28 Thn 2024 arahnya kemana?. Apakah pemerintah memilik agenda berprilaku seks bebas. Atau ini sesuatu keteledoran yang perlu kita koreksi bersama,” tanya Bagus lebih lanjut.
Baca Juga: Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat, Ini Penjelasan Kemenag soal Haji Khusus
Ia menambahkan, setelah kita kaji, kami menilai, pemberian alat kontrasepsi arahnya memberikan ruang kebebasan seksual kepada remaja Indonesia.
“Secara hukum, kami temukan beberapa pasal yang tidak tepat. Dan ada beberapa pasal yang memberikan peluang perilau seks bebas. Hal ini terkait pemberian alat kontrasepsi yang kemudian bisa meningkat kepada aborsi dikalangan remaja,” ungkap dia.
Kami memohon, kepada pemerintah agar menyadari dampak dari pemberian alat kontrasepsi kepada anak sekolah dan remaja.
Menurutnya, alat kontrasepsi bukan untuk mencegah kesehatan. Tetapi untuk mencegah kehamilan.
“Justru pembagian alat kontrasepsi kepada remaja memiliki dampak remaja tersebut akan lebih cenderung mencoba alat tersebut,” tegas Dr. Bagus.
Sekali lagi, kami menilai, ini adalah satu bentuk propaganda untuk melakukan seks bebas.
Baca Juga: Polri Kerahkan Ribuan Personel Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut
Sementara, Dr. Dewi Inong Irana, SpKK, menjelaskan, dari data yang kami miliki sekarang HIV AIDS Indonesia di Asean menduduki peringkat paling tinggi.
Artikel Terkait
AILA Indonesia Kecam Pendidikan Sexual Consent
AILA Indonesia Keluarkan 8 Catatan Penting untuk Permendikbudristek No 30, Berikut Rinciannya
AILA Indonesia: Pernikahan Beda Agama Membuat Rapuh Keluarga
Heboh Citayam Fashion Week, AILA Indonesia Menulis Surat Terbuka Kepada Pemimpin dan Tokoh, Ini Isi Suratnya