Mantan Penyidik KPK yang terlibat kasus suap, bernama Stepanus Robin Pattuju juga menjadi saksi dalam kesempatan yang sama.
Robin mengungkap adanya diskriminasi atau perbedaan perlakuan oknum petugas terhadap tahanan di Rutan KPK yang tidak membayar iuran.
"Ada perbedaan perlakuan kepada para tahanan itu oleh petugas?" tanya jaksa pengadilan kepada Robin.
"Ya, mereka sering dicek di kamar, kemudian jam olahraganya dikurangi," jawab Robin.
Dirinya mencontohkan, waktu olahraga seorang tahanan adalah satu setengah jam, namun tahanan yang tidak membayar pungli hanya diberikan waktu setengah jam oleh oknum petugas rutan KPK itu.
"Dan mereka tidak boleh meminjam handphone," tambahnya.
Robin menegaskan, tahanan yang membayar pungli akan diberikan fasilitas ponsel oleh petugas.
Namun, para tahanan yang tidak membayar dilarang oleh oknum petugas Rutan KPK tersebut untuk meminjam handphone.***
Artikel Terkait
Aliansi Bela Palestina akan gelar aksi setahun Genosida di Kedubes AS
KPU Jakarta Utara Sambut Kunjungan Pokja PWI Wali Kota Jakarta Utara
Kisah Masjid Nur'aini: Wujud Cinta H. Soeprapto Soeparno kepada Istri Tercintanya Hj. Nur'aini
Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara
Aksi Pembalap MotoGP Fabio Quartararo di Mandalika Curi Perhatian: Ambil Uang di ATM BRI, Lalu Bagi Duit ke Bocil