Hakim menyebut mereka masih memiliki ikatan emosional yang dalam dan menyatakan upaya mediasi masih mungkin dilakukan dalam persidangan.
Hakim juga terpengaruh oleh fakta bahwa Li tidak ingin bercerai dan menyadari kesalahannya dalam pengajuan banding yang dilakukan oleh pihaknya.
Setelah proses mediasi dalam pengadilan, pasangan itu menyetujui untuk tidak bercerai dan berkomitmen untuk menjaga keutuhan rumah tangga mereka.
Pihak yang menggugat yaitu Chen juga menyetujui untuk memberikan Li kesempatan lagi untuk memperbaiki diri.
Akhirnya, Pengadilan Sichuan memutuskan gugatan perceraian yang diajukan Chen terhadap li berakhir damai.***
Artikel Terkait
Baparekraf Developer Day (BDD) 2024 Yogyakarta: Mendorong Ekosistem Digital yang Inklusif dan Kompetitif
Calon Wali Kota Supian Suri Sebut Depok Butuh Solusi Nyata, Bukan Sekadar Kartu
Profil Marissa Haque yang Meninggal Dunia: Meniti Karier di Dunia Artis dan Aktif di Dunia Politik Indonesia
Soroti Paslon Tunggal di Pilkada 2024, KPU Ungkap Tak Fasilitasi Kampanye Untuk Kotak Kosong
Mengenang Tragedi Kanjuruhan, Amati Geliat Komdis PSSI Atas Pelanggaran yang Terjadi di Liga Indonesia Sejauh Ini