2026 Namanya Bukan Lagi UN? Begini Kata Mendikdasmen yang Belajar dari Pengalaman Sebelumnya hingga Dipanggil Komisi X DPR Gegara Ini

photo author
- Senin, 20 Januari 2025 | 16:12 WIB
Ilustrasi Ujian Nasional (UN) yang akan kembali diterapkan pada sistem pendidikan di Indonesia pada 2026 mendatang.  (Unsplash.com / Unseen Studio)
Ilustrasi Ujian Nasional (UN) yang akan kembali diterapkan pada sistem pendidikan di Indonesia pada 2026 mendatang. (Unsplash.com / Unseen Studio)


Edisi.co.id- Ujian Nasional (UN) pernah dihapus dalam sistem pendidikan di Indonesia pada tahun 2021 lalu.

Sebelumnya, UN menjadi alat tolak ukur capaian akademis siswa di tingkat nasional dan menjadi salah satu komponen penting yang menentukan kelulusan siswa di Indonesia.

Penghapusan UN pada era kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim itu kini kembali hangat diperbincangkan usai adanya rencana penerapan kembali pada tahun 2026 mendatang.

Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Puji SMP PCI: Jadikan Coding Sebagai Mata Pelajaran dan Berikan Nasihat kepada Siswa

Kabar ini muncul dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mukti yang bekerja di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Abdul Mukti mengisyaratkan UN akan digelar kembali pada tahun 2026 namun dengan konsep yang berbeda.

"Ujian Nasional sudah siap secara konsep, tetapi 2025 ini belum kita laksanakan," tutur Abdul Mukti kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, pada Senin, 30 Desember 2024.

Di sisi lain, terdapat perubahan yang mencolok sebagaimana yang dituturkan oleh Mendikdasmen RI. Berikut ini ulasan selengkapnya.

1. Namanya Bukan Lagi UN

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Mukti juga menyebut tidak ada lagi istilah UN pada masa mendatang bagi para siswa di Indonesia.

Mendikdasmen RI itu berjanji akan mengumumkan nama baru UN itu pada April 2025 mendatang.

"Untuk tahun ajaran 2025-2026 bentuknya seperti apa, namanya apa, tunggu sampai kita umumkan," sebut Abdul Mukti.

"Tapi tetap akan ada evaluasi, karena evaluasi itu adalah amanah undang-undang. Tunggu sampai setelah Idul Fitri," ungkapnya.

2. Belajar dari Penerapan UN Sebelumnya

Abdul Mukti mengaku pihaknya telah mengkaji dan berharap sistem baru yang dirancangnya akan tepat untuk mengukur hasil belajar siswa secara nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X